Sabtu, 31 Maret 2012



Rizqi Firdausi, 2010, Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Akuisisi pada Perusahaan yang Terdaftar di BEI (Studi Pada Perusahaan yang Terdaftar di BEI), Dr. Siti Ragil, M.si, Drs Achmad Husaini, MAB, 118 hal + vi.

Dalam kondisi persaingan yang ketat, perusahaan dituntut selalu mengembangkan strateginya agar perusahaan dapat bertahan atau bahkan lebih berkembang. Ekspansi adalah salah satu strategi yang dapat ditempuh perusahaan untuk mengembangkan aktivitas bisnisnya. Ekspansi perusahaan dapat dilakukan baik dalam bentuk ekspansi internal maupun ekspansi eksternal. Ekspansi eksternal dapat dilakukan melalui penggabungan usaha. Penggabungan usaha pada umumnya dilakukan dalam bentuk merger dan akuisisi. Akuisisi merupakan penggabungan usaha dimana satu perusahaan, yaitu pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva netto dan operasi perusahaan yang diakuisisi.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan pada perusahaan yang terdaftar di BEI dengan judul “ analisis perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah akuisisi pada perusahaan yang terdaftar di BEI”.
            Tujuan penelitian ini yaitu (1) Untuk mengetahui kondisi keuangan sebelum akuisisi pada perusahaan yang terdaftar di BEI, (2) Untuk mengetahui kondisi keuangan sesudah akuisisi pada perusahaan yang terdaftar di BEI, (3) Untuk mengetahui perbedaan yang signifikan kinerja keuangan sebelum dan sesudah akuisisi pada perusahaan yang terdaftar di BEI.
Penelitian ini menggunakan analisis rasio. Dimana rasio keuangan terdiri dari: current ratio, return on investment, debt to equity ratio, earning per share, price earning ratio dan return on equity. Sedangkan teknik analisis data mengunakan uji normalitas terlebih dahulu. Lalu dilanjutkan uji t (Paired Two Sample For Means) untuk data yang berdistribusi normal dan uji peringkat tanda (Wilcoxon’s Signed Rank Test) untuk data yang tidak berdistribusi normal. Populasi yang digunakan yakni pada perusahaan yang terdaftar di BEI yang melakukan akuisisi pada tahun 2001-2008. Sampel yang diambil menggunakan teknik purposive sampling, pemilihan sampel dengan memilih perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI yang melakukan akuisisi tahun 2004-2005 yang datanya dapat diperoleh
            Dari hasil penelitian terbukti bahwa terdapat perbedaan yang signifikan kinerja keuangan yang diukur oleh price earning ratio untuk 1 tahun sebelum dan sesudah akuisisi dan untuk rasio yang lain tidak terdapat perbedaan yang signifikan, sehingga nilai tambah perusahaan yang diinginkan belum tercapai.            Dari hasil penelitian dapat disarankan bagi perusahaan yang melakukan akuisisi untuk dapat meningkatkan kinerjanya terutama dalam penggelolaan sumber-sumber dana secara efektif dan efisien sehingga menarik minat investasi untuk menanamkan modalnya. Dalam melakukan investasi, investor sebaiknya memperhatikan faktor-faktor internal seperti kinerja manajemen perusahaan dan faktor-faktor eksternal perusahaan yang mungkin akan dapat berpengaruh terhadap pembentukan harga saham.
           










Paduan suara



Jumat, 23 Maret 2012

cara memotivasi karyawan


Written by Dony on April 25, 2010 – 11:59 am
Jika anda pimpinan perusahaan, tahukah anda cara memotivasi karyawan. Cobalah cara berikut ini:
- Buatlah tantangan
Tantangan sesuatu yang membuat kita lebih bersemangat, membuat lebih berani berjuang demi mengejar gengsi, ambisi atau harga diri. Bisa saja hal ini dijadikan pemacu semangat karyawan. Siapa yang bisa memenuhi target  penjualan dapat bonus tambahan. Siapa sih yang ngga mau bonus, pasti semua berlomba-lomba mengejar target tersebut.
- Jangan hanya bisa memerintah, tapi ikut bekerja bersama. Pimpinan yang ikut bekerja bersama akan mendapat respek yang lebih baik dari karyawan, setidaknya mereka lebih menghargai.
- Jangan mencela, mengomel, marah. Tidak ada seorangpun yang suka diomeli. Marah hanya menyelesaikan masalah sesaat, carilah solusi atas masalah sebenarnya. Bukankah waktu kita menerima karyawan sudah melalui seleksi, jadi mereka yang memenuhi syarat yang diterima Dengan memarahi hanya akan menimbulkan sakit hati, dan bisa mengurangi loyalitas karyawan.
-  Beri penghargaan, tidak harus mahal yang penting diberikan dengan tulus atas prestasi karyawan. Misal pena, buku , piagam dll
Karyawan yang bekerja dengan termotivasi akan membuat hasil yang lebih baik untuk perusahaan
Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.

bank dan lembaga keuangan


Catatan :
Barter adalah kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
Jenis-Jenis Uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
  • Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
  • Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
 syarat-syarat (kriteria) sebagai berikut:

a. Syarat  Psikologis
Uang harus dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya.
b. Syarat  Teknis
Syarat teknis meliputi hal-hal sebagai berikut.
1) Tahan lama, artinya tidak mudah rusak.
2) Nilainya  stabil,  artinya  nilai  sekarang  sama  dengan  nilai  yang  akan datang.
3) Mudah dibawa, artinya apabila melakukan transaksi dalam jumlah yang besar,  pemilik  uang tidak  mengalami kesulitan dalam  membawa dan membayar.
4) Terdiri atas berbagai nilai nominal, artinya dapat dibagi-bagi sehingga dalam melakukan transaksi sekecil apa pun karena uang mempunyai nilai  pecahan.
5) Jumlahnya mencukupi dan tidak berlebihan, artinya jumlah uang yang beredar haruslah  mencukupi kebutuhan perekonomian (dunia usaha) dan tidak berlebihan agar nilainya tidak turun.
 Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Pengertian Bank :
 Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung .
1
Peranan Bank Indonesia Dalam Pengendalian Inflasi
(Question & Answer)
1. Question (Q) : Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), pada salah satu pasalnya
disebutkan bahwa BI adalah lembaga negara yang independen. Apa maksud
kalimat tersebut?
Answer (A) : Independen diartikan sebagai lembaga negara yang bebas dari
campur tangan pemerintah dan atau pihak lainnya. Selanjutnya, dalam Pasal 9
dinyatakan bahwa pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan
terhadap pelaksanaan tugas BI, dan demikian pula BI wajib menolak dan/ atau
mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka
melaksanakan tugasnya. Independensi tersebut ditandai dengan diberikannya
kewenangan penuh pada BI dalam menetapkan target-target yang akan dicapai
(goal independence) dan kebebasan dalam menggunakan berbagai piranti moneter
(instrument independence) dalam mencapai target tersebut. Selanjutnya, dalam
Pasal 10 ditegaskan bahwa BI memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju
inflasi. Demikian pula, untuk lebih meningkatkan efektivitas pengendalian moneter
serta kapasitasnya sebagai lender of the last resort, dalam Pasal 11 dinyatakan
bahwa pemberian kredit oleh BI kepada bank dibatasi. Jangka waktu kredit kepada
bank maksimal 90 hari dan penggunaannya hanya untuk mengatasi kesulitan
pendanaan jangka pendek. Selain itu, kredit tersebut harus dijamin dengan surat
berharga yang bernilai tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sebesar
jumlah kredit atau pembiayaan yang diterima oleh bank.
2. Q : Apa tujuan dan tugas BI saat ini sesuai dengan undang-undang baru
tersebut ?
A : Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk
mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaransasaran
moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu
dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang
tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi,
menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single
objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian
tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat.
3. Q : Apa yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah?
A : Kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi.
Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktorfaktor
yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu tekanan
inflasi yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran. Dalam hal ini, BI
hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari
2
sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam,
musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian
BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah
dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi,
baik pemerintah maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya
tingkat inflasi yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai
tukar rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang
terjadi di pasar. Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah
tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.
4. Q : Bagaimana BI mengontrol tingkat inflasi ?
A : Seperti dikemukakan diatas bahwa kontrol BI atas inflasi sangat terbatas, karena
inflasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Oleh karena itu, BI selalu melakukan
assessment terhadap perkembangan perekonomian, khususnya terhadap
kemungkinan tekanan inflasi. Selanjutnya respon kebijakan moneter didasarkan
kepada hasil assessment tersebut. Perlu disampaikan pula bahwa pengendalian
inflasi tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan moneter, melainkan juga
kebijakan ekonomi makro lainnya seperti kebijakan fiskal dan kebijakan di sektor riil.
Untuk itulah koordinasi dan kerjasama antar lembaga lintas sektoral sangatlah
penting dalam menangani masalah inflasi ini.
5. Q : Bagaimana kebijakan moneter BI kedepan yang lebih memfokuskan
pada sasaran tunggal inflasi?
A : Sasaran akhir kebijakan moneter BI di masa depan pada dasarnya lebih
diarahkan untuk menjaga inflasi. Pemilihan inflasi sebagai sasaran akhir ini sejalan
pula dengan kecenderungan perkembangan terakhir bank-bank sentral di dunia,
dimana banyak bank sentral yang beralih untuk lebih memfokuskan diri pada upaya
pengendalian inflasi. Alasan yang mendasari perubahan tersebut adalah, pertama,
bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter
hanya dapat mempengaruhi tingkat inflasi, kebijakan moneter tidak dapat
mempengaruhi variabel riil, seperti pertumbuhan output ataupun tingkat
pengangguran. Kedua, pencapaian inflasi rendah merupakan prasyarat bagi
tercapainya sasaran makroekonomi lainnya, seperti pertumbuhan pada tingkat
kapasitas penuh (full employment) dan penyediaan lapangan kerja yang seluasluasnya.
Ketiga, yang terpenting, penetapan tingkat inflasi rendah sebagai tujuan
akhir kebijakan moneter akan menjadi nominal anchor berbagai kegiatan ekonomi.
Strategi yang digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah
:
- mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter.
- menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
- mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.
- memformulasikan respon kebijakan moneter.
Dapat ditambahkan bahwa laju inflasi yang diperoleh dari indeks harga konsumen
(IHK) sebagai sasaran akhir dan laju inflasi inti (core atau underlying inflation)
sebagai sasaran operasional.
3
6. Q : Dapatkan dijelaskan mengenai konsep inflasi inti (core inflation) ?
A : Berdasarkan pengertiannya, ada 2 konsep dalam pengertian inflasi inti. Pertama,
inflasi inti sebagai komponen inflasi yang cenderung 'menetap' atau persisten
(persistent component) di dalam setiap pergerakan laju inflasi. Kedua, inflasi inti
sebagai kecenderungan perubahan harga-harga secara umum (generalized
component). Core inflation pada beberapa literatur disebut juga dengan underlying
inflation. Inflasi inti inilah yang dapat dipengaruhi atau dikendalikan oleh BI. Di
dalam operasionalnya, BI tidak menggunakan inflasi IHK sebagai acuan dalam
mengambil kebijakan moneter, namun menggunakan inflasi inti. Penggunaan inflasi
inti sebagai sasaran operasional dikarenakan inflasi inti dapat memberikan signal
yang tepat dalam memformulasikan kebijakan moneter. Sebagai contoh, dalam hal
terjadi gangguan permintaan (demand shock) yang mengakibatkan inflasi tinggi,
respon bank sentral akan mengetatkan uang beredar sehingga tingkat inflasi dapat
ditekan. Disamping itu, kebijakan tersebut dapat juga untuk menyesuaikan kembali
pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang sesuai dengan kapasitas perekonomian.
Sebaliknya, jika inflasi meningkat karena terjadinya gangguan penurunan di sisi
penawaran (supply side), misalnya kenaikan harga makanan karena musim kering
maka kebijakan uang ketat justru dapat memperburuk tingkat harga dan
pertumbuhan ekonomi. Respon yang dapat dilakukan oleh bank sentral adalah
kebijakan melonggarkan likuiditas perkonomian justru diperlukan untuk menstimulir
peningkatan penawaran.
7. Q : Inflasi mana yang akan dipakai BI dalam menetapkan targetnya?
A : BI menetapkan IHK sebagai targetnya, seperti yang diterapkan di semua negara
yang menganut sistem target inflasi secara eksplisit. Ada beberapa alasan yang
mendasari dipilihnya IHK sebagai target bank sentral, baik dari sisi teoritis maupun
dari segi kepraktisannya. Kelebihan digunakannya IHK ini antara lain adalah
merupakan alat ukur yang paling tepat dalam mengukur tingkat kesejahteraan
masyarakat karena IHK mengukur indeks biaya hidup konsumen. Seperti yang
berlaku pada negara-negara lain institusi yang bertugas mengumpulkan data
statistik selalu memfokuskan sebagian besar sumber dayanya untuk menghasilkan
data IHK yang reliable dibandingkan indeks harga lainnya, sehingga hasil
pengukuran IHK selalu memiliki kualitas yang lebih baik dan selalu tersedia secara
tepat waktu.
8. Q : Apakah tekanan terhadap angka inflasi hanya berasal dari dalam
negeri saja ?
A : Dilihat dari asalnya, tekanan inflasi dapat dibedakan atas domestic pressures
(berasal dari dalam negeri) dan external pressures (berasal dari luar negeri).
Tekanan yang berasal dari dalam negeri dapat diakibatkan oleh adanya gangguan
dari sisi penawaran dan permintaan serta kebijakan yang diambil oleh instansi lain di
luar BI, misalnya kebijakan penghapusan subsidi pemerintah, kenaikan pajak, dll.
Gangguan dari sisi penawaran dapat timbul apabila terjadi musim kering yang
mengakibatkan gagal panen, terjadinya bencana alam, gangguan distribusi tidak
lancar dan adanya kerusuhan-kerusuhan sosial yang berakibat terputusnya pasokan
dari luar daerah. Gangguan dari sisi permintaan dapat terjadi apabila otoritas
moneter menerapkan kebijakan uang longgar.
4
9. Q : Apakah BI akan mengumumkan angka-angka inflasi tersebut kepada
masyarakat?
A : Dalam Pasal 58 Undang-undang BI yang baru tersebut diatas disebutkan bahwa
BI wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka melalui media
massa pada setiap awal tahun anggaran yang antara lain memuat rencana kebijakan
dan penetapan sasaran-sasaran laju inflasi serta perkembangan kondisi ekonomi dan
keuangan. Pengumuman target dan sasaran moneter tersebut mengandung makna
yang penting dalam rangka transparansi dan menunjukkan komitmen BI terhadap
pengendalian laju inflasi. Bagi masyarakat, target dan sasaran moneter tersebut
dapat menjadi arah mengenai kondisi perekonomian di masa mendatang sehingga
mereka dapat melakukan perencanaan kegiatan ekonominya dengan lebih baik. Atas
dasar hal tersebut maka BI akan mengumumkan sasaran inflasi untuk jangka waktu
antara 2 - 3 tahun ke depan. Sasaran tersebut akan diumumkan dalam suatu range
(band) dengan titik tengah tertentu. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodasi
kemungkinan terjadinya random shocks (tekanan-tekanan dari sisi penawaran yang
tidak dapat diperkirakan sebelumnya), seperti kelangkaan semen, lonjakan harga
cabe.
10. Q : Berapakah laju inflasi yang dikehendaki oleh BI ?
A : Dalam jangka menengah dan panjang, laju inflasi diharapkan dapat ditekan
sekitar 5%. Dalam jangka pendek, angka inflasi dipertahankan dibawah single digit.
Namun demikian, berbagai kebijakan penyesuaian harga barang yang dikendalikan
pemerintah dapat memberikan tekanan inflasi secara signifikan.